Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TikTok Diblokir, ByteDance Menanggapi Pelarangan Donald Trump

Sabtu, 8 Agustus 2020 13:30 WIB

Iklan

ByteDance, pemilik TikTok, mengatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum jika pemerintah Amerika Serikat tidak memperlakukan perusahaan secara adil. Perusahaan mengeluarkan pernyataan setelah Presiden AS Donald Trump pada Kamis menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan ByteDance dan Tencent, pemilik WeChat, mulai dalam 45 hari.

Namun, pemerintah AS telah mengabaikan fakta dan melanggar proses hukum atas penandatanganan perintah eksekutif untuk melarang semua transaksi dengan perusahaan. Perintah eksekutif akan membahayakan kepercayaan bisnis global pada kepatuhan AS terhadap supremasi hukum. Saham perusahaan Tencent turun hampir 10 persen setelah pengumuman Trump.

Video: CCTV

Editor: Dwi Oktaviane