Meresahkan Warga, Ditangkap 9 Preman Anak Buah Mafia Tanah di Bungur Raya
Videografer
Editor
Selasa, 9 Maret 2021 17:20 WIB
Sembilan orang yang ditenggarai sebagai preman suruhan mafia tanah dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam aksinya, para preman ini melakukan pengusiran paksa dan intimidasi terhadap masyarakat yang diklaim tinggal di tanah milik seorang advokat bernama Antonius Djuang.
"Ada warga yang jadi korban agar tanda tangan surat disertai diintimidasi, yang isinya untuk pergi meninggalkan rumahnya. Mereka diancaman berupa fisik dan lisan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin di kantornya, Kamis, 9 Maret 2021.
Selain mengusir warga, komplotan preman ini juga memagari lahan di Jalan Bungur Raya nomor 50 itu dengan kayu dan seng. Padahal, di atas lahan itu sudah berdiri rumah warga, ruko, hingga indekos.
Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana