Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penggunaan Alat Uji Antigen Bekas

Videografer

Antara

Jumat, 30 April 2021 07:00 WIB

Iklan

Polda Sumatera Utara menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi yang telah dilakukan sejak Desember 2020 itu diperkirakan telah membuat mereka meraup keuntungan Rp 1,8 miliar.

Video: ANTARA (Donny Aditra, Fahrul Marwansyah, Nusantara Mulkan)