Polda Jawa Tengah Ungkap Penjualan Alat Uji Antigen tanpa Izin
Videografer
Editor
Kamis, 6 Mei 2021 06:00 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penjualan alat uji cepat antigen tanpa izin edar. Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa ratusan alat tes cepat antigen dan diperkirakan selama lima bulan beroperasi telah megantongi Rp 2,8 miliar.
Video: ANTARA (FX Suryo Wicaksono, Dudy Yanuwardhana, Nusantara Mulkan)