Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Tengah Ungkap Penjualan Alat Uji Antigen tanpa Izin

Videografer

Antara

Kamis, 6 Mei 2021 06:00 WIB

Iklan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penjualan alat uji cepat antigen tanpa izin edar. Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa ratusan alat tes cepat antigen dan diperkirakan selama lima bulan beroperasi telah megantongi Rp 2,8 miliar.

Video: ANTARA (FX Suryo Wicaksono, Dudy Yanuwardhana, Nusantara Mulkan)