Presiden Jokowi Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah, DKI Jakarta Level 3
Videografer
Editor
Senin, 23 Agustus 2021 19:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3 di sejumlah daerah Jawa Bali mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Jokowi mengatakan, untuk Jawa Bali, PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya bisa berada di level 3 dari sebelumnya di level 4.
Video: Sekretariat Presiden