Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.Yance diduga terlibat dalam kasus korupsi pembebasan lahan proyek PLTU Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, pada tahun 2004.Negara dirugikan sebesar Rp 4,1 miliar oleh perbuatannya.Ian Iskandar, Kuasa hukum Yance menilai Yance hanya jadi korban politik. Ia mengatakan dalam berkas dakwaan, sama sekali tidak tercantum dakwaan soal mark up ganti rugi tanah untuk lokasi pembangunan PLTU Sumur adem, Kabupaten Indramayu.Dalam persidangan, Yance mengaku tidak paham dengan isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Yance menyerahkan kepada Penasihat Hukum dan meminta waktu satu minggu untuk menjawab dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Videografer : DICKY ZULFIKAR NAWAZAKIEditor : RYAN MAULANA
Video Terkait
-
Suap Meikarta dan Korupsi Lippo Group
24 Oktober 2018
-
Bupati Lampung Tengah Mustafa Tersangka, KPK Tunjukkan Bukti
17 Februari 2018
-
KPK Geledah Dinas Pertanian Kutai Kartanegara 13 Jam
30 September 2017
-
KPK Geledah Kantor Bappeda Kutai Kartanegara
30 September 2017
-
Terpidana Korupsi Bupati Banyuasin Resmi Ditahan KPK
6 September 2016
Video Lainnya