Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sebut Azis Syamsuddin Terbukti Melakukan Suap Secara Bertahap

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 25 September 2021 05:09 WIB

Iklan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Sabtu 25 September 2021 menyatakan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah. Firli merinci Azis telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 Miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain dengan menggunakan rekening pribadinya.

Video: ANTARA (Helmut Timothy/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Dudy Yanuwardhana/Nabila Anisya Charisty)