3 Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta, Tilang Belum Berlaku
Videografer
Editor
Senin, 25 Oktober 2021 14:48 WIB
Penambahan 10 ruas jalan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Jakarta, Senin (25/10), mulai diberlakukan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyatakan hingga tiga hari pertama pererapan masih berlaku sosialisasi, sehingga belum ada penindakan.
video: Antara (Rina Anggraini/Fadzar Pangestu/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)