Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Semua Wilayah

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 19 November 2021 06:00 WIB

Iklan

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara merata untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.

Video: Antara (Egan Suryahartaji/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)