Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Semua Wilayah
Videografer
Editor
Jumat, 19 November 2021 06:00 WIB
Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara merata untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.
Video: Antara (Egan Suryahartaji/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)