Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Negara Ini Resmi Larang Penggunaan Mata Uang Kripto

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 19 November 2021 09:00 WIB

Iklan

Popularitas cryptocurrency atau mata uang kripto mengalami peningkatan pesat di tengah perkembangan teknologi. Implikasinya, perdagangan mata uang kripto pun marak di berbagai negara. Supaya mata uang kripto dapat berlangsung di suatu negara, aspek perizinan legal perlu dikantongi terlebih dahulu. Namun, pada kenyataannya, tidak semua negara mengizinkan perdagangan mata uang kripto. Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah negara-negara yang melarang perdagangan mata uang kripto.

Foto: Pixabay
Video Editor: Ryan Maulana