15 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka Menerima Suap Kontraktor
Videografer
Editor
Selasa, 14 Desember 2021 07:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 10 mantan dan 5 anggota aktif DPRD Muara Enim menjadi tersangka kasus korupsi. Lima belas orang tersebut disangka menerima suap dari kontraktor untuk mengesahkan APBD Muara Enim 2019.
“Dengan adanya bukti permulaan yang cukup disertai fakta hukum yang terungkap di persidangan, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.