Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Tolak Uji Materiil PKS Terkait Ambang Batas Capres 20 Persen

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 30 September 2022 01:00 WIB

Iklan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak uji materi UU no 17 tahun 2017 tentang ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR, Kamis, 29 September 2022. Ketua Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman menegaskan pihak MK telah menolak seluruhnya hasil uji materiil yang dilayangkan oleh pihak pemohon Partai Keadilan Sosial (PKS).

Video: Antara (Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Risbeyhi)