Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novel Tak Hadir di Sidang Praperadilan Gugatan Penyitaan

Videografer

Editor

Selasa, 9 Juni 2015 04:13 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Novel Baswedan dengan materi gugatan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Polri, Senin, 8 Juni 2015. Sidang yang diagendakan pukul 09.00 ternyata baru dimulai sekitar pukul 13.00. Novel Baswedan tidak hadir dalam sidang perdana gugatan penggeladahan dan penyitaan oleh penyidik Polri. Dia diwakilkan oleh kuasa hukumnya Uli Parulian Sihombing. Pada sidang perdana ini kuasa hukum Novel mengajukan penundaan persidangan karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Dahmi Wirda akhirnya mengabulkan permintaan penundaan yang diajukan oleh kuasa hukum Novel dan akan dilanjutkan Selasa, 9 Juni 2015Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra