Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudah P21, Bareskrim Limpahkan Berkas BW ke Kejaksaan

Videografer

Editor

Senin, 21 September 2015 12:19 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas dan barang bukti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto ke kejaksaan. Pelimpahan berkas ini dikarenakan pihak kepolisian sudah melengkapi berkas-berkas dan barang bukti Bambang. Bambang sendiri datang ke Bareskrim Mabes Polri didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia sendiri tidak tahu seperti apa kelanjutannya dan sebagai warga negara Ia menghormati panggilan tersebut. Bambang menekankan bahwa apapun resikonya akan ia hadapi. Kuasa hukum Bambang Widjajanto, Leliana Santosa mengatakan bahwa hari ini pihak Mabes Polri menyerahkan berkas Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Negeri. Itu artinya berkas bambang sudah P21. Ia menambahkan belum ada rencana penahanan terhadap kliennya. Perihal kedatangan Bambang ke Bareskrim ia mengatakan bahwa Bambang hanya memeriksa kesehatan saja.Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra