Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipindah ke Sukamiskin, Anas: Ini Lukai Keadilan

Videografer

Editor

Kamis, 18 Juni 2015 21:37 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Bandung: Pemindahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke LP Sukamiskin, Bandung, disambut puluhan pendukung dengan berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk. Mereka sudah berada di LP Sukamiskin sejak Senin, 15 Juni 2015. Anas tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Kedatangan Anas langsung dikerubuti para pendujung dan awak media.Sebelumnya, Mahkamah Agung melipatgandakan hukuman Anas, menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara. Anas berpendapat putusan tersebut tidak berintegritas dan menodai keadilan.Kalapas Sukamiskin, Edi Kurniadi mengatakan Anas akan menjalani masa orientasi selama tiga hari sebelum ditempatkan di ruangannya dan bisa dikunjungi.Anas berjalan menuju pintu lapas sambil terus menyalami pendukungnya dan mengucapkan takbir. Setelah Anas masuk, para pendukung membacakan petisi keadilan di depan pintu masuk lapas.Jurnalis Video: Dicky Zulfikar NawazakiEditor: Ridian Eka Saputra