TEMPO.CO, Bandung: Pemindahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke LP Sukamiskin, Bandung, disambut puluhan pendukung dengan berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk. Mereka sudah berada di LP Sukamiskin sejak Senin, 15 Juni 2015. Anas tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Kedatangan Anas langsung dikerubuti para pendujung dan awak media.Sebelumnya, Mahkamah Agung melipatgandakan hukuman Anas, menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara. Anas berpendapat putusan tersebut tidak berintegritas dan menodai keadilan.Kalapas Sukamiskin, Edi Kurniadi mengatakan Anas akan menjalani masa orientasi selama tiga hari sebelum ditempatkan di ruangannya dan bisa dikunjungi.Anas berjalan menuju pintu lapas sambil terus menyalami pendukungnya dan mengucapkan takbir. Setelah Anas masuk, para pendukung membacakan petisi keadilan di depan pintu masuk lapas.Jurnalis Video: Dicky Zulfikar NawazakiEditor: Ridian Eka Saputra
Video Terkait
-
Anas Urbaningrum Bantah Aliran Dana e-KTP ke Partai Demokrat
24 November 2017
-
Sidang Korupsi, Anas Bantah Terima Uang Proyek E-KTP
6 April 2017
-
Terjerat Kasus Hambalang, Choel Malarangeng Ditahan KPK
6 Februari 2017
Video Lainnya