Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Gandeng Aparat Penegak Hukum Soal Pemusnahan Barang Bekas Impor

Videografer

Antara

Rabu, 29 Maret 2023 09:00 WIB

Iklan

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mendukung upaya pemberantasan barang bekas impor ilegal yang dilakukan dari berbagai negara dengan menggandeng para aparat penegak hukum. Pengawasan dilakukan oleh DJBC Kemenkeu secara ketat karena luasnya wilayah Indonesia. (Putri Hanifa/Yogi Rachman/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)