Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Putusan MK, Beda Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka?

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 30 Mei 2023 14:00 WIB

Iklan

Mahkamah Konstitusi (MK) disebut akan menyetujui gugatan uji materi (judicial review) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang digadang-gadang bakal menerapkan sistem proporsional tertutup. Terlepas dari pro kontra yang berkembang, apa saja perbedaan sistem proporsional tertutup dan terbuka? 

Foto: Tempo, Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana