Sidang Pembacaan Dakwaan Lukas Enembe, Sebelumnya Tak Hadir dengan Alasan Sakit
Videografer
Editor
Senin, 19 Juni 2023 10:30 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan menjalani sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan suap pada hari ini, Senin,19 Juni 2023. Sidang pembacaan dakwaan itu dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Lukas akan menjalani sidang pembacaan dakwaan sekitar pukul 10.00 di ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
Ini merupakan panggilan sidang kedua dengan agenda pembacaan dakwaan kepada Lukas Enembe. Seharusnya, agenda sidang dakwaan digelar Senin, 12 Juni 2023 alias pekan lalu. Namun, Lukas beralasan sakit, sehingga hakim menunda sidang.