Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razman: Evi Titipkan Surat untuk OC Kaligis

Videografer

Editor

Rabu, 5 Agustus 2015 14:11 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Ditemui usai pemeriksaan kliennya, pengacara keluarga Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi dalam pencairan dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara. Karena, menurut dia, hal tersebut akan mempermudah penyidikan kasus tersebut jika KPK yang menangani. Razman mengatakan bahwa pihaknya belum akan mengajukan praperadilan terkait penetapan Gatot dan istrinya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan Senin lalu, istri Gubernur Sumatera Utara Evi Susanti juga menitipkan satu surat kepada Razman untuk disampaikan kepada OC Kaligis. Surat itu berisi kronologi terjadinya kasus penyuapan di PTUN Medan beberapa waktu lalu.Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra