Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Ditemui usai pemeriksaan kliennya, pengacara keluarga Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi dalam pencairan dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara. Karena, menurut dia, hal tersebut akan mempermudah penyidikan kasus tersebut jika KPK yang menangani. Razman mengatakan bahwa pihaknya belum akan mengajukan praperadilan terkait penetapan Gatot dan istrinya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan Senin lalu, istri Gubernur Sumatera Utara Evi Susanti juga menitipkan satu surat kepada Razman untuk disampaikan kepada OC Kaligis. Surat itu berisi kronologi terjadinya kasus penyuapan di PTUN Medan beberapa waktu lalu.Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra
Video Terkait
-
Suap Meikarta dan Korupsi Lippo Group
24 Oktober 2018
-
Bupati Lampung Tengah Mustafa Tersangka, KPK Tunjukkan Bukti
17 Februari 2018
-
KPK Geledah Dinas Pertanian Kutai Kartanegara 13 Jam
30 September 2017
-
KPK Geledah Kantor Bappeda Kutai Kartanegara
30 September 2017
-
Terpidana Korupsi Bupati Banyuasin Resmi Ditahan KPK
6 September 2016
Video Lainnya