MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun, Prabowo Tetap Bisa Maju
Videografer
Editor
Senin, 23 Oktober 2023 14:10 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia maksimal untuk capres dan cawapres Pilpres 2024 dalam sidang pleno pada Senin 23 Oktober 2023, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Keputusan tersebut dinyatakan atas uji materiil Undang-Undang (UU) no. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Setyanka Harviana Putri/Rivan Awal Lingga/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)