Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PPATK terkait pelanggaran dana kampanye peserta Pemilu 2024 yang akan diteruskan ke penegak hukum.

Videografer

Antara

Rabu, 20 Desember 2023 08:00 WIB

Iklan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 19 Desember 2023, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi transaksi tidak wajar dan pelanggaran dana kampanye peserta Pemilu 2024 yang akan segera diteruskan ke penegak hukum. Meski temuan yang dilaporkan PPATK kepada Bawaslu menjadi informasi awal untuk meneruskan penyelidikan, sifatnya yang konfidensial membuat dokumen ini tidak dapat dijadikan alat bukti apabila ditemukan pelanggaran. (Nabil Ihsan /Prisca Triferna Violleta/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)