Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sebut TPS Kebanjiran Hingga Pukul 1 Siang Bisa Ajukan Pemilu Susulan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 14 Februari 2024 15:30 WIB

Iklan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) yang terkena banjir akibat cuaca buruk pagi ini di wilayah Jabodetabek dapat mengajukan pemilu susulan.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan ihwal tersebut dapat dilakukan apabila situasi yang ada tidak memungkinkan untuk dilakukan pencoblosan hingga pukul TPS ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat.

"Kalau sekiranya TPS tersebut, lokasi TPS tersebut tergenang air atau banjir, yang sekiranya diprediksi banjir tersebut baru surut dalam rentang waktu 4-5 jam ke depan, dan sekiranya melewati batas pukul 13.00 atau tidak memungkinkan dilaksanakan pemungutan suara pada hari ini maka bisa dilakukan pemungutan suara susulan," ujar Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana