Menko PMK: Bansos Diberikan untuk Pihak yang Dirugikan Pejudi Online
Videografer
Editor
Rabu, 19 Juni 2024 19:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan korban judi online yang akan menerima bantuan sosial adalah pihak yang menderita kerugian akibat perbuatan pejudi. Menurut Muhadjir pelaku judi online justru diancam hukuman penjara karena masuk dalam pidana berat sehingga tidak mungkin menjadi penerima bansos.
Video: ANTARA (Aria Cindyara/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)