Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK akan Banding di Pengadilan, Tegaskan Gazalba Saleh Masih Jadi Terdakwa TPPU

Videografer

Instagram

Rabu, 29 Mei 2024 10:00 WIB

Iklan

KPK mengatakan hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif Gazalba Saleh masih berstatus terdakwa TPPU. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang membebaskan Gazalba Saleh.

"Balik lagi ke penuntut umum berkasnya. Berkas kan sudah lengkap. Tapi istilah di penuntut umum ini memang istilahnya menggunakan istilah terdakwa. Walaupun kalau kita sebut di dalam KUHAP istilah terdakwa itu adalah ketika di persidangan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 28 Mei 2024.