Menteri Bahlil Beberkan Sejumlah Syarat Penyerahan Izin Tambang ke Ormas
Videografer
Editor
Selasa, 11 Juni 2024 19:00 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) berbasis keagamaan dengan sejumlah syarat. Hal tersebut disampaikan Menteri Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juni 2024. (Sanya Dinda Susanti/Roy Rosa Bachtiar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)