Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakek Pemakan Daging Kucing di Semarang Dijerat Pasal Penganiayaan Hewan

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 9 Agustus 2024 11:00 WIB

Iklan

Pria asal Kota Semarang, Jawa Tengah, yang mengkonsumsi daging kucing dan videonya tersebar di media sosial, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pria 63 tahun pemilik rumah kos itu dijerat dengan Undang-Undang Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.

Video: Antara (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Farah Khadija)