Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Anulir Putusan MK Soal Kepala Daerah, Jokowi: Hal Biasa Dalam Konstitusi Indonesia

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 21 Agustus 2024 21:07 WIB

Iklan

Presiden Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah namun dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam rilis video yang diunggah pada Rabu, 21 Agustus 2024, Jokowi menyebut proses tersebut merupakan hal biasa yang terjadi dalam konstitusi Indonesia.

Video: Antara (Amita Putri Caesaria/Yovita Amalia/Farah Khadijah)