Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zarof Ricar Klaim Temui Hakim MA untuk Urus Ronald Tannur, Kejagung Cek Kebenaran

Videografer

Youtube

Selasa, 29 Oktober 2024 09:00 WIB

Iklan

Mahkamah Agung (MA) telah membentuk tim khusus pemeriksaan majelis hakim kasasi Gregorius Ronald Tannur buntut penetapan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka suap penanganan perkara itu. 

Juru Bicara MA, Yanto, mengatakan tim khusus itu akan memeriksa dugaan pelanggaran etik para hakim agung. “Tentunya majelis yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur itu yang akan kami periksa,” ucap Yanto dalam jumpa pers di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Oktober 2024. 

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari pernyataan Zarof Ricar yang menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan salah satu hakim agung yang menangani perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi. “Keterangan dari Kejaksaan Agung bahwa ZR sudah menghubungi salah satu majelis hakim dengan inisial S,” tuturnya.