Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka KPK, Bupati Subang Minta Maaf kepada Warga

Videografer

Editor

Rabu, 13 April 2016 16:38 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Subang Ojang Sohandi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Selasa sore. Ojang ditahan KPK dalam Kasus suap jaksa penuntut umum yang menangani perkara kasus anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014. Sebelum masuk ke dalam mobil yang telah disiapkan KPK, Ojang sempat meminta maaf kepada para warganya. Ojang juga menyampaikan pesannya pada warga Subang agar tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan, mudah-mudahan Subang menjadi kabupaten yang maju. Ojang ditahan di rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan dua tersangka lain yaitu jaksa pidana khusus Kejati Jawa Barat Devianti Rochaeni ditahan di Rutan KPK, dan Lenih Marliani, mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan, ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sedangkan satu tersangka lain yaitu ketua tim JPU Fahri Nurmallo saat ini sudah berada di Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka terlibat dalam dugaan suap kasus penyalahgunaan anggaran BPJS tahun 2014. Total barang bukti suap yang disita adalah uang tunai senilai Rp 913 juta, yang ditemukan ketika operasi tangkap tangan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan kantor Kodam Jaya Subang, Senin, 11 April lalu.Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra