Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Rumah Sakit di Banten Gunakan Vaksin Palsu, Sanksi Masih Dikaji

Videografer

Editor

Jumat, 22 Juli 2016 06:31 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Sejumlah anggota komisi II DPRD Kota Tangerang, Kamis, 21 Juli 2016 mendatangi kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk meminta kejelasan fasilitas layanan kesehatan di Provinsi Banten yang menggunakan vaksin palsu dari distributor tidak resmi.Dari hasil uji laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan di Serang Banten, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Muhamad Yanuar, bahwa dari 12 fasilitas pelayanan kesehatan yang menerima vaksin ilegal, hanya dua faskes yang positif menggunakan vaksin palsu. Sementara itu, untuk faskes di enam kabupaten kota lainnya seperti Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang tidak ditemukan adanya peredaran vaksin palsu.Dua rumah sakit yang positif menggunakan vaksin palsu adalah Rumah Sakit Ibu dan Anak Mutiara Bunda Ciledug, Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Bhineka Bakti Husada Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Jenis vaksin yang banyak digunakan adalah merek dagang Tripacel.Lantas, apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua rumah sakit tersebut? Saksikan videonya.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Ngarto FebruanaVideo terkait: