Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelapkan Belasan Mobil, Ketua Koperasi Dipenjarakan

Videografer

Editor

Kamis, 22 September 2016 16:44 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Polisi kembali memidanakan Ketua Koperasi Intidana Semarang yang menggelapkan sebelas mobil kredit sebuah perusahaan leasing. Handoko yang saat ini mendekam di LP Kedungpane karena kasus lain, harus berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah terkait penggelapan mobil tersebut. Polisi memidanakan Ketua Koperasi Intidana Semarang terkait tindak pidana jaminan Fidusia. Tersangka mengalihkan mobil yang proses kreditnya macet, kepada orang lain dengan tujuan menghilangkan jejak perusahaan leasing. Sebelas mobil yang dikredit tersangka dititipkan ke sejumlah teman maupun saudara yang berada di luar kota. Polisi menyita Sembilan mobil dan masih mencari dua mobil lainnya.Kepala Subdit II Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Teddy Fanani mengatakan mobil-mobil itu ditemukan di Kabupaten Banyumas wilayah hukum Purwokerto. Posisinya ada di beberapa orang, di kediaman orang-orang tersebut. Tindak pidana ini dilaporkan perusahaan leasing setelah somasi kepada Handoko tidak diindahkan. Ketua koperasi ini malah menghilangkan jejak mobil kredit bermasalah tersebut. Di Jawa Tengah tindak pidana Fidusia dengan modus menggelapkan, menggadaikan maupun mengalihkan mobil marak dilakukan para tersangka. Video Jurnalis : Budi PurwantoEditor/Narator : Ryan Maulana