Iklan
TEMPO.CO, Serang: Rapat Pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten digelar Senin, 24 Oktober 2016 di Aula KPU Provinsi Banten, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Rapat tidak hanya dihadiri oleh dua bakal pasangan calon yakni Rano Karno dan wakilnya Embay Mulya Syarif, serta Wahidin Halim dan wakilnya Andika Hazrumi, rapat pleno juga diikuti puluhan simpatisan dari kedua pasangan calon.Setelah melakukan tahap verifikasi berkas dan melakukan tes kesehatan, KPU Provinsi Banten akhirnya meloloskan kedua pasangan calon dalam Pilkada Banten 2017. KPU menetapkan Rano Karno - Embay Mulya Syarief dan Wahidin Halim - Andika Hazrumi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur banten periode 2017-2022. Keduanya merupakan pasangan yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dengan diusung Partai Politik.Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, oleh KPU keduanya diwajibkan mengikuti ketentuan yang diatur dalam undang " undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, yakni tidak diperbolehkan melakukan kampanye termasuk tidak boleh menggunakan fasilitas negara. KPU Provinsi Banten menetapkan tahapan kampanye dari tanggal 28 oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.Terkait dengan cuti sebagai Gubernur Banten, Rano Karno mengaku telah memnyerahkan surat cuti sebagai gubernur kepada KPU, Sedangan untuk Wahidin Halim pihaknya tengah memproses SK pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI untuk diserahkan kepada KPU.Untuk tahapan selanjutnya KPU akan melakukan Pengundian nomor urut di salah satu hotel di kawasan Anyer, Kabupaten Serang Banten.Video Jurnalis: Darma Wijaya Editor/Narator: Ryan Maulana
Video Terkait
-
Anies Baswedan Blusukan ke Kampung Warteg di Tegal
29 Maret 2017
Video Lainnya