Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tamasya Al Maidah Pilkada DKI, Salahuddin Wahid Serahkan ke Polisi

Videografer

Editor

Selasa, 18 April 2017 17:33 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Terkait adanya rencana tamasya Al " Maidah bagi warga dari luar Jakarta ke Ibu Kota Jakarta, pada Pilkada DKI putaran ke dua 19 April besok. Salahudin Wahid atau Gus Solah mengatakan bahwa siapa pun boleh memilih Ahok pada Pilkada DKI Jakarta nanti termasuk umat muslim. Menurutnya tidak ada hubunganya umat islam yang memilih Ahok menjadi bukan islam. Cucu dari KH Hasjim Asyari ini mengakui memang ada perbedaan dalam menafsir al-quran. Terkait aksi tamasya Al-Maidah di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Ulama, politisi, aktivis sekaligus tokoh Hak Asasi Manusia ini mengatakan tidak ada masalah dan semuanya di serahkan pada pihak kepolisian. Akan tetapi Gus Solah menegaskan jika terjadi masalah termasuk ada intervensi secara fisikologis terhadap warga DKI yang akan memilih, semunya diserahkan kepada kepolisian sebagai penegak hukum. Menurut Gus Solah pemilih pada Pilkada DKI Jakarta sudah mengerti dan tidak mungkin bisa diancam " ancam. Salahudin Wahid berharap kepada semuanya agar setelah Pilkada selesai tidak ada lagi keributan soal ketuhanan, termasuk mempertanyakan keislaman seseorang.Sementara terkait pengamanan Pilkada DKI putaran kedua, pihak kepolisian telah mengerahkan sekitar 60 ribu personil kepolisian dibantu TNI. Pengamanan dilakukan sampai ke level kecamatan hingga di TPS.Setiap TPS akan ada dua personil Polisi dan TNI untuk melakukan pengamanan. Fokus pengamanan Pilkada ini agar Pilkada DKI Jakarta putaran kedua dapat berjalan dengan lancar. Kepolisian akan mengambil langkah hukum kepada siapapun yang melakukan intimidasi terhadap calon pemilih.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra