Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbitkan Kalender Bergambar Rano Karno 3 Pejabat Pemprov Banten dilaporkan

Videografer

Editor

Kamis, 5 Januari 2017 17:51 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Dugaan ketidak netralan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Banten dalam Pilkada Banten kembali ditemukan. Kali ini pemerintah Provinsi Banten menerbitkan kalender 2017 bergambar Rano Karno.Dalam foto kalender 2017 terbitan Pemerintah Provinsi Banten. Rano Karno disandingkan dengan presiden Joko Widodo dan sejumlah ASN di Pemprov Banten. Temuan tersebut kemudian dilaporkan tim advokat pasangan Wahidin Halim Dan Andhika Hazrumi (rabu 4 Januari 2017) ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten. Menurut mereka, dengan adanya temuan kalender bergambar Rano Karno ada upaya penggiringan sejumlah ASN untuk tidak netral selama tahapan Pilkada berlangsung. Tim advokat menemukan bukti kalender 2017 tersebut dari ASN yang menerima pembagian kalender tersebut dan wajib untuk di pajang. Dari bukti yang di temukan, Pemerintah Provinsi Banten menerbitkan kalender foto penuh Rano Karno, tepat di akhir pergantian tahun yang sesuai aturan menyalahi dalam tahapan Pilkada.Terlebih dana tersebut bersumber dari APBD. Tiga pihak yang dilaporkan dalam penerbitan kalender tersebut yakni, Plt Gubernur Banten saat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Banten dan Biro Humas Provinsi Banten saat itu. Bawaslu Banten pun menemukan bukti penggirngan tersebut kental di semua liding sektor hingga di tingkat kabupaten kota, Pihaknya menegaskan jika saat proses pleno nanti terbukti para pns yang terlibat dapat dikenakan sanksi pidana.Bawaslu Banten, selama tahapan proses pemilihan kepala daerah setidaknya sudah menerima 70 laporan, sebagian besar laporan yang masuk melibatkan dugaan keterlibatan ASN. Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra