TEMPO.CO, Serang: Efek dari latihan bela negara TNI bersama ormas Front Pembela Islam atau FPI di Kabupaten Lebak Banten tanpa izin, Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal Muhamad Herindra mencopot dari jabatannya Komandan Kodim 0603 Letkol CZI Ubaidillah. Mayjend Herindra dalam agenda upacara serah terima jabatan Komandan Korem 064 Maulana Yusuf Serang di Alun-Alun Barat, Kota Serang, Senin 9 Januari mengatakan kegiatan bela negara TNI bersama ormas FPI pada tanggal 5 sampai 6 Januari 2017 di salah satu pesantren di wilayah Koramil Cipanas, Kabupaten Lebak Banten, dianggap telah menyalahi standar operating prosedur yang benar. TNI menegaskan menolak aktivitas latihan bela negara yang dilakukan oleh ormas yang tidak pro Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, tidak pro Pancasila dan Undang"Undang Dasar 45. Bela negara bisa dilakukan setiap warga termasuk lembaga swadaya masyarakat tetapi tentu yang pro NKRI, pro Pancasila, pro UUD 45 dan pro kemajemukan. Sementara itu terkait dengan serah terima jabatan Komandan Korem 065 Maulana Yusuf Serang dari Kolonel Infanteri Wirana Prasetya kepada Kolonel CZI Hediart. Pangdam menegaskan tidak ada kaitanya dengan imbas dari latihan bela negara yang dilakukan TNI bersama ormas FPI di pondok pesantren, Cipanas Lebak Banten. Jurnalis Video: Darma Wijaya (Serang)Editor: Andy PrayogoPengisi Suara: Maria Fransisca