Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Sebanyak 231 surat suara yang rencananya akan digunakan untuk Pilkada Brebes 15 Februari 2017 mendatang, rusak. Jumlah itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyortiran sekaligus pelipatan surat suara selama dua pekan terakhir ini.Kerusakan tersebut antara lain kertas sobek, tinta mblobor, dan cetakan yang tidak sempurna. Atas kerusakan itu, komisi pemilihan berencana meminta ganti kepada perusahaan percetakan. Adapun yang rusak itu akan dimusnahkan sebelum hari H pemilihan, disaksikan oleh Panwaslu dan Kepolisian.Berdasarkan perhitungan KPU, jumlah surat suara juga tidak sesuai dengan yang dipesan. Masih ada kekurangan sebanyak 502 surat suara. Sehingga, saat ini KPU Brebes masih kekurangan 733 surat suara. Selain surat suara, logistik pilkada yang rusak adalah plano C1 sebanyak 12 lembar.KPU Brebes sendiri mencetak sebanyak 1.562.062 lembar surat suara untuk Pilkada. Jumlah tersebut berdasarkan daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen di setiap TPS. Saat ini DPT di Brebes ada 1.522.560.Penambahan jumlah itu, sebagaiamana Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2016. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya penambahan jumlah pemilih. Menurut Kepala Sub Bidang Keuangan Umum dan Administrasi KPU Brebes, Andi Budi Raharjo, saat ini pihaknya masih melakukan pengepakan logistik pilkada seperti alat tulis, kotak suara, tinta, dan sejumlah formulir. Peralatan pilkada tersebut rencananya didistribusikan pada 11 Februari 2017. Jurnalis Video: MUHAMMAD IRSYAM FAIZEditor: Andy
Video Terkait
-
Anies Baswedan Blusukan ke Kampung Warteg di Tegal
29 Maret 2017
Video Lainnya
-
Tempo Explain: Modus Penyelewengan Dana BOS
1 hari lalu