TEMPO.CO, Tangerang Selatan: Dua pelaku begal motor sadis bisa dibekuk unit Reserse dan Kriminal Polsek Pondok Aren di wilayah Peninggilan Ciledug, kota Tangerang. Pelaku tidak segan segan melukai korban saat melakukan aksi kejahatannya.Mereka ditangkap saat tengah membongkar tiga unit sepeda motor hasil kejahatannya di sebuah bengkel di wilayah Ciledug. Selain barang bukti tiga unit sepeda motor hasil begal, polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok dan celurit serta empat unit telepon genggam milik korban.Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ayi Supardan mengatakan pelaku kerap mencari mangsa di sekitar wilayah Tangerang Selatan pada malam hari, modus yang dilakukan pelaku dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.Kini kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pondok Aren, kedua pelaku telah disangkakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor: Ngarto Februana