Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blusukan Di Cakung, Ahok Terima Keluhan Warga Soal Kepemilikan Tanah

Videografer

Editor

Kamis, 9 Februari 2017 17:39 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersisikukuh akan mengambil alih lahan jika terbukti milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan saat Ketua RT 10/06 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur Den Bagus Solihun mengeluhkan kondisi jalan yang buruk dan kumuh. Selain itu, tanah seluas enam hektar itu sering banjir saat hujan turun dan sampai saat ini belum ditangani. Mendengar asua tersebut, Ahok meminta Solihun mengecek status kepemilikan lahan warganya. Kalau memang terbukti milik PemprtDKI Jakarta, maka akan dibongkar. Kemudian, rumah-rumah tak berizin miliki warga setempat akan dibongkar untuk nantinya dibangun rumah susun sederhana sewa.Dengan demikian, Ahok menuturkan masalah perumahan kumuh dan banjir akan teratasi. Untuk itu, Ahok meminta kepada Solihun untuk menyampaikan kepada warganya agar tidak terjadi gesekan. Ahok juga mendorong Solihun agar warga setempat mengurus sertifikat hak milik mereka untuk memperjelas status lahan. Ahok mengatakan tidak akan menebar janji bahwa dirinya tidak akan membongkar perumahan warga setempat demi meraup banyak suara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.Ahok mengatakan rumah susun yang akan disediakan Pemprov DKI Jakarta bisa ditempati hingga tujuh keturunan dengan membayar uang pemeliharaan. Meski begitu, penghuni rumah susun akan diberikan jaminan kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Selain itu, penghuni rusun juga berhak mendapatkan daging sapi dengan harga murah.Ahok mengatakan pihaknya bisa saja melaporkan warga Jakarta yang membangun rumah di atas tanah Pemprov DKI Jakarta kepada kepolisian. Namun, Ahok mengibaratkan Pemprov DKI Jakarta sebagai orang tua bagi warganya. Setiap kali ditemukan warga Jakarta yang melanggar dengan maka ia berhak memberi peringatan. Ia pun meminta agar warga Jatinegara bersedia untuk pindah ke rusun jika ada pembongkaran. Jurnalis Video: Larissa HudaEditor: Ridian Eka Saputra