Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Gelar Barang Bukti Kasus Pandawa Grup, Total Aset 1,5 Triliun

Videografer

Editor

Senin, 13 Maret 2017 14:09 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset dari Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Total aset yang disita bernilai 1,5 triliun rupiah.Barang bukti yang diamankan di Polda Metro Jaya berupa puluhan unit kendaraan, sertifikat tanah, logam mulia dan sejumlah mata uang asing asal Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.Hingga saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan sebanyak 22 orang tersangka termasuk Ketua Koperasi Pandawa Mandiri Grup, Nuryanto.Video: Inge Klara SafitriEditor: Ridian Eka saputra