Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rentan Bawa Penyakit, 2,8 Daging Celeng Dimusnahkan

Videografer

Editor

Jumat, 31 Maret 2017 08:40 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Cilegon: Balai Karantina Kelas II Cilegon, Banten, kamis siang, 30 Maret 2017 memusnahkan 2,8 ton daging celeng, asal Sumatera yang rencanananya akan dikirim ke wilayah Tangerang, Banten.2,8 Ton daging babi hutan atau daging celeng yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan pihak karantina dan kepolisian Pelabuhan Merak pada akhir tahun 2016 lalu.Ribuan kilogram daging celeng ini diamankan karena tidak dilengkapi dokumen yang sah dari daerah asal, dan dikhawatirkan rentan membawa bibit penyakit.Diduga ribuan kilogram daging celeng ini akan dimanfaatkan oleh pedagang nakal untuk dioplos dengan daging lain. Selain memusnahkan daging celeng, pihak karantina juga memusnahkan gulma biji gandum dari Australia sekitar 700 kiloGram karena tidak memiliki dokumen resmi.Pihak karantina belum bisa mengamankan pemilik dan pemesan daging tersebut. Sementara itu, sopir truk yang membawa daging celeng telah dijatuhi hukuman selama tiga bulan penjara dan denda Rp 1 juta. Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Ngarto Februana