Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Pendidikan Tegur SMK Attholibiyah Wajibkan Siswi Bercadar

Rabu, 1 November 2017 09:35 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Tegal: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal menegur SMK Attholibiyah Bumijawa karena menerapkan pemakaian cadar pada siswa perempuan. Dinas menilai penerapan kebijakan itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam bagi Peserta Didik.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal Akhmad Was'ari datang untuk menegur sekaligus meminta klarifikasi kepada pengelola SMK Attholibiyah. Dia diterima kepala sekolah, ketua yayasan, dan pengasuh pondok pesantren. 

Sebab, menurut dia, informasi yang beredar di media sosial menimbulkan spekulasi yang macam-macam. Banyak pihak yang khawatir Yayasan Attholibiyah, yang selama ini dikenal memiliki latar belakang Nahdlatul Ulama (NU), dianggap mengajarkan paham radikalisme.

Pihak dinas menghargai alasan pihak Attholibiyah ketika menerapkan cadar. Karenanya, dalam kesempatan itu, dia menawarkan solusi agar sekolah tetap bisa menerapkan cadar, tapi tidak melanggar peraturan menteri.

Tawaran itu disambut baik oleh pengelola Yayasan Attholibiyah. Ketua Yayasan Attholibiyah, Habib Sholeh menyetujui usulan sekretaris dinas dan siap melaksanakan permendikbud. 

Jurnalis Video: Muhammad Irsyam Faiz

Editor/Narator: Ridian Eka Saputra