Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Satpam Diringkus Polisi karena Kedapatan Memiliki Sabu

Videografer

Adi Warsono

Rabu, 21 Februari 2018 15:18 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang satpam yang memiliki narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mendapati sebuah senjata api rakitan berikut lima butir peluru.

Tersangka berinisial AS, 35 tahun, ditangkap polisi di kawasan pertokoan Jalan Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi karena gerak-geriknya mencurigakan. Setelah digeledah ditemukan narkoba jenis sabu seberat satu gram. Polisi masih menyelidiki terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra