Seorang Satpam Diringkus Polisi karena Kedapatan Memiliki Sabu
Videografer
Editor
Rabu, 21 Februari 2018 15:18 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang satpam yang memiliki narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mendapati sebuah senjata api rakitan berikut lima butir peluru.
Tersangka berinisial AS, 35 tahun, ditangkap polisi di kawasan pertokoan Jalan Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi karena gerak-geriknya mencurigakan. Setelah digeledah ditemukan narkoba jenis sabu seberat satu gram. Polisi masih menyelidiki terkait kepemilikan senjata api tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra