Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sofyan Basir

Videografer

Antara

Selasa, 8 Oktober 2019 15:00 WIB


Sofyan Basir, eks Direktur Utama PT PLN (Persero) menilai ada sesuatu yang tidak wajar dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang menjeratnya Sofyan dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, Senin, 7 Oktober 2019.

Dalam kasus ini Sofyan didakwa sengaja memberi bantuan, kesempatan, sarana atau keterangan saat dan akan melakukan korupsi dan suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan eks Menteri Sosial Idrus Marham. Tindakan itu dilakukan agar mendapatla suap dari Johanes Budisutrisno Kotjo.

Foto: Antara (Puspa Perwitasari)
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: Cataclysmic Molten Core - Jingle Punks _ YouTube Audio Library.mp3