Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Keluarga: Mohon Maaf, Tak Ada Seremonial

Videografer

Antara

Rabu, 6 Januari 2021 11:00 WIB

Iklan

Terpidana kasus terorisme yang juga pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Abu Bakar Baayir, akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021, setelah menjalani hukuman 15 tahun hukuman dikurangi remisi 55 bulan. Keluarga Ba'asyir menyatakan tidak ada acara penyambutan saat dia kembali ke Ponpes Al Mukmin.

Video: ANTARA (Denik Apriyani, Dudy Yanuwardhana, Nusantara Mulkan)