Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal Tanggal 24 Desember
Videografer
Editor
Rabu, 27 Oktober 2021 11:25 WIB
Pemerintah hapus cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 nanti. Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Dia mengatakan, bahwa penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal 2021 itu merupakan bentuk pencegahan lonjakan Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.
Foto: Tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra