Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal Tanggal 24 Desember

Videografer

Tempo.co

Rabu, 27 Oktober 2021 11:25 WIB

Iklan

Pemerintah hapus cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 nanti. Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Dia mengatakan, bahwa penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal 2021 itu merupakan bentuk pencegahan lonjakan Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.

Foto: Tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra