Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fredrich Yunadi: KPK Sudah Melakukan Teror

Videografer

Editor

Selasa, 17 Februari 2015 15:47 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Sidang kasus gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memenangkan pihak penggugat.Atas putusan ini, salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Fredrich Yunadi menyatakan puas, namun bukan berarti pihaknya akan berhenti sampai di sini. Ada langkah hukum yang akan segera diambil. Dia juga melihat bahwa putusan ini sudah final. Sehingga KPK tidak bisa lagi melakukan upaya hukum apapun.Fredrich menganggap bahwa KPK sudah melakukan pencemaran nama baik kliennya. Bahkan dia menganggap KPK sudah melakukan teror dan pantas disebut sebagai teroris.Video Journalist : PUTRA RADITIA