Jumlah Penumpang Ojek Online Turun karena Tarif Naik, Berikut Data Lengkapnya
Videografer
Editor
Senin, 10 Oktober 2022 12:00 WIB
Jumlah pengguna jasa ojek online (ojol) mengalami penurunan karena masyarakat memilih mengurangi penggunaan layanan transportasi online tersebut dan beralih ke angkutan lainnya setelah adanya kenaikan tarif ojol per 11 September 2022.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Djoko Setijowarno, menjelaskan dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojol memang mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain.
“Penyesuaian [kenaikan] tarif ojol yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat. Meski sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi,” kata Djoko melalui keterangan resmi dikutip, Minggu 9 Oktober 2022.
Adapun, berdasarkan hasil survel Badan Kebijakan Transportasi 2022, masyarakat menyatakan tarif yang berlaku wajar adalah sebesar 52,32 persen. Reaksi terhadap biaya jasa (tarif) terbaru, sebanyak 49,76 responden memilih tetap menggunakan ojek online, sedangkan mayoritas atau 50,24 persen responden memilih mengurangi frekuensi penggunaan jasa ojek online.
Djoko juga menyayangkan bahwa pengeluaran pengemudi lebih besar daripada penghasilannya. Hal ini merupakan salah satu dampak dari penyesuaian tarif yang menyebabkan jumlah pesanan cenderung menurun, sehingga berdampak pada penghasilan pengemudi.
Dari sisi profilnya, masyarakat pengguna jasa ojol didominasi oleh pria (53 persen), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40 persen) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp3 juta.
Dari segi pengeluaran, kebanyakan menghabiskan kisaran Rp10.000 – Rp25.000 (51,41 persen) untuk pemesanan ojol dan kurang dari Rp25.000 (41,47 persen) untuk transportasi lainnya. Kebanyakan masyarakat mengaku alasan menggunakan ojol karena lebih praktis (37,29 persen) dan lebih cepat (32,28 persen).
Aplikasi yang paling sering digunakan adalah Gojek (59,13 persen), diikuti Grab (32,24 persen), Maxim (6,93 persen), InDriver (1,47 persen) dan lainnya (0,23 persen).
Sistem pembayaran yang disukai cash dan uang elektronik (41,69 persen), uang elektronik (32,532 persen) dan cash (25,69 persen). Frekuensi menggunakan ojek online per minggu terbanyak 1 – 3 hari per minggu (50,24 persen).
Kebanyakan masyarakat menggunakan ojol dari rumah (70,62 persen) ke tempat kerja (29,57 persen). Jarak tempuh terjauh 4 – 8 km (41,24 persen) dengan maksud menggunakannya untuk bekerja/bisnis (57,74 persen).
Sementara itu, pengemudi didominasi oleh pria (81 persen) dengan usia terbanyak 20 – 30 tahun (40,63 persen). Lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun (39,38 persen). Dari sisi status sebagai pekerjaan utama 54 persen dan sebagai pekerjaan sampingan 46 persen.
Foto: tempo.co
Naskah: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra