Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kepala BPN Lebak Ditahan, Diduga Jadi Mafia Tanah yang Terima Suap Rp15 Miliar

Videografer

Instagram

Jumat, 21 Oktober 2022 12:00 WIB

Iklan

Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak Ady Muchtadi (AM) sebagai tersangka suap dan gratifikasi pengurusan lahan atau mafia tanah pada 2018-2020 senilai Rp 15 miliar.Dia jadi tersangka bersama honorer BPN, yaitu DER, tersangka S alias MS, dan EHP sebagai pemberi suap.