Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novel Baswedan: Polisi Melakukan Kebohongan

Videografer

Editor

Jumat, 29 Mei 2015 22:15 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan. Pada sidang perdananya ini Novel menceritakan kronologi penangkapan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri pada malam 1 Mei 2015.Novel yang didampingi oleh 5 kuasa hukumnya juga membacakan tuntutannya kepada hakim tunggal Zuhairi. Pada sidang kali ini pihak Mabes Polri datang dan diwakilkan oleh tim pengacaranya. Novel juga menyesalkan aparat kepolisian yang selalu melakukan kebohongan. Salah satunya adalah Kabareskrim menuduh dirinya memiliki empat buah rumah.Menurut dia, dalam kasus penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian, penyidik kepolisian telah melakukan pelanggaran terhadap KUHAP dan prosedur internal penyidik.Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra