Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Musnahkan 269 Kg Sabu Barang Bukti dari 4 Kasus Pengedaran Narkoba

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 22 November 2022 23:55 WIB

Iklan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram (g) atau 269,7 kilogram (kg). Barang bukti berupa sabu tersebut didapatkan dari empat kasus pengedaran narkoba dan dimusnahkan pada Selasa, 22 November 2022.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti didampingi oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pangeran Khairul Saleh dan I Wayan Sudirta. Pangeran mengapresiasi kinerja Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri karena pengamanan barang bukti narkoba yang ketat dan teratur.

Video: Novrendy Cahya Paulus (magang)
Video Editor: Ryan Maulana